PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Perencanaan pembangunan dalam sebuah buku disebut juga perencanaan
ekonomi[1]
akan tetapi dalam konteks ini perencanaan yang dimaksudkan adalah perencanaan
yang menyeluruh walaupun para ahli belum menemukan kata sepakat seperti apa
pengertian perencanaan ekonomi atau pembangunan tersebut. Setiap campur tangan
pemerintah dapat dikatakan pembangunan walau pemerintah sendiri tidak ada
perencanaan dalam pembangunan, perencanaan pembanguan sendiri adalah
penegendalian atau pengaturan perekonomian oleh sengaja oleh suatu penguasa
pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu
pula.[2]
Perencanaan pembangunan Negara-negara terbelakang pasti jauh
berbeda dengan perencanaan Negara–negara maju. Focus Negara terbelakang dalam
perencanaan pembangunan adalah untuk meningkatkan laju pembangunan ekonomi
dengan cara (i) memperbaiki mekanisme pasar (ii) menghapus pengangguran (iii)
menyediakan kesempatan kerja lebih luas (iv) mengenyahkan kemiskinan.[3]cara
ini dapat ditempuh dengan beberapa alternatif pilihan seperti pembangunan
sector industry, pertanian, keuangan dan infrastruktur lainnya. Situasi ini
membutuhkan overhead sosial ekonomi yang terencana oleh pemerintah.[4]
Perencanaan pembangunan disebut telah menjelama menjadi kenyataan
praktis dan itu merupakan harapan bagi Negara-negara terbelakang di dunia. Hal
ini dikarenakan keterbukaan arus informasi sehingga dapat mencontoh beberapa
Negara yang berhasil tanpa harus “mengcopy paste” tetapi harus disesuaikan
dengan potensi dan kondisi daerahnya masing-masing. Sebagaimana dikutip dari
dari perkataan Prof. Gadgil “ perencanaan pembagunan ekonomi tampaknya dilakuakan
karena derap dan arah pembangunan yang
ada tanpa campur tangan dari luar dianggap bahwa tangan dari luar tidak
memuaskan dan lebih lanjut karena dianggap bahwa campur tangan dari luar yang
tepat dan benar akan meningkatkan derap pembangunan dan mengarahkannya
sebagaimana mestinya[5].
Perencanaan sebelumnya didasarkan dari hasil informasi penelitian
dan perumsan yang tepat oleh karena itu perumusan yang tepat menentukan arah
perencanaan pembangunan yang berhasil, berikut ini adalah perumusan perencanaan
dan syarat-syarat perencanaan dikatakan berhasil (1) kondisi perencanaan (2)
data statistik (3) tujuan (4) penetapan sasaran dan perioritas (5) mobilisasi
sumber (6) keseimbangan dalam perencanaan (7) administrasi yang efektif dan
efisien serta tidak korup (8) kebijakan pembangunan yang tepat (9) ekonomi
dalam administrasi (10) dasar pendidikan (11) teori konsumsi (12) dukungan
masyarakat.[6]
Perencanaan seperti yang digambarkan bahwa berasal dari perumusan
hasil penelitian dan analisis lebih lanjut sehingga setiap daerah memiliki pola
perencanaan tersendiri terutama dalam perencanaan pembangunan ekonomi tetapi
perlu diketahui ada beberapa tipe perencanaan yang telah dirumuskan secara
tertulis menjadi suatu teori dan konsep dari tipe perencanaan pembangunan
diantaranya adalah
1.
Perencanaan
dengan komando. Perencanaan
ini adalah ciri khas Negara sosialis artinya adalah liberalisasi tidak
diharapkan sama sekali dan terpusat hanya pada pemerintah saja yang
melakukannya, kelebihannya adalah pembangunan dilakukans ecara merata dan
menyeluruh sedangkan kekurannganya seperti tidak memuaskan bagi sebagian
kalangan, kecenderungan pemaksaan, kegiatan yang mahal dan sulit dilakukan
karena dikerjakan sendiri.[7]
2.
Perencanaan
dengan rangsangan. Perencanaan
ini disebut juga perencanaan demokratis, cara yang dilakuakn adalah dengan cara
manipulasi pasar tanpa keharusan tetapi bersifat ajakan yaitu rakyat diajak
dengan cara tertentu dengan kebijakan fiskal maupun moneter oleh pemerintah. Kekurangan
dari tipe ini adalah rangsangan dari produsen kurang seperti yang diharapkan
pemerintah, kelebihan dan kelangkaan akan muncul, dan kurangnya rangsangan
fiskal dan moneter dari pemerintah mengganggu rencana pembangunan kelebihannya
adalah semua kalnagan terlibat sehingga dapat mempermudah laju pembangunan.[8]
Perencanaan-perencanaan ekonomi memiliki beberapa bentuk
perencanaan didalamnya diantaranya adalah (1) perencanaan keuangan dan fisik[9]
(2) perencanaan perspektif dan tahunan[10]
(3) perencanaan Indikatif dan Imperatif[11]
(4) perencanaan demokratis dan totaliter[12]
(5) perencanaan Tetap dan beruntun / roling [13](6)
perencanaan yang disentralisasikan dan didesantralisasikan[14]
(7) perencanaan korektif dan perencanaan pembangunan[15]
(8) perencanaan dalam ekonomi campuran.[16]
Pemerintah dalam hal melakukan perencanaan disertai dengan model
yang akan digunakanya untuk pembangunan yang lebih tepat dan benar, model
dipilih didasarkan beberapa pertimbangan tertentu yang juga disesuaikan dengan
kebutuhan perencanaan pembangunan. Diantara model-model tersebut diantaranya
adalah (1) model agregat (2) model Multisektor (3) model desentralisasi, semua
model yang disebutkan diatas memiliki manfaat dalam hal perencanaan seperti[17]:
1.
Memiliki
kerangka pengawasan terhadap konsistensi/optimalisasi sasaran rencana yang
tertulis
2.
Memberikan
kerangka bagi penetuan sasaran yang sebenarnya
3.
Memberikan
kerangka bagi penilaian dan pemilihan proyek
4.
Memberiakn
pengertian yang mendalam mengenai struktur perekonomian serta dinamikanya guan
menunjang keputusan kebijakan yang lebih baik
Perencanaan pembangunan berbeda dengan sistem ekonomi yang
terencana, pada perencanaan pembangunan pemerintah dituntut agar tidak
mengabaikan mekenisme pasar yang ada, ini bukan berarti pemerintah dilarang
ikut camapur dalam pasar tetapi pemerintah diperbolehkan melakukan intervensi
di sektor yang diperlukan dan dalam keadaan tertentu.
Indonesia
memilih suatu perencanaan pembangunan yang tersirat dan tertulis dalam landasan
hukum Negara melalui departemen perencanaan pembangunan yang dibentuk
pemerintah, perencanaan pembungunan di Indonesia memiliki beberapa substansi
yang digambarkan dalam bebrapa hal yaitu (1) transformasi ekonomi menurut B.J
Habibie[18]
(2) Format baru pembangunan menurut M. Dawam Raharjo[19]
(3) pembangunan yang berkelanjutan menurut emiel salim.[20]
Transformasi ekonomi yang dimaksud oleh B.J Habibie cenderung
menggunakan bantuan teknologi sedangkan format baru pembangunan sendiri di
jelaskan bahwa di Indonesia masyarakat lebih banyak pada kelas menengah
terbelakang sehingga di butuhkan likuiditas ekonomi masyarakat dengan
menggunakan proyek-proyek padat karya, kreatif dan memberikan kredit pada UMKM
selanjutnya pembangunan yang berkelanjutan adalah sebenarnya berasal dari
kajian mendalam pembangunan konvensional yang arogan menjadi pembangunan yang
menghormati dan menyanyangi lingkungan dan sosial maysarkat sehingga
perencanaan pembangunan dapat melihat hakikat dari pembangunan itu sendiri.
Hakikat pembangunan sendiri itu sendiri tidak harus hanya
menghasilkan suatu output tertentu tetapi mengedepankan bagaimana aliran proses
itu mempertimbangkan kaidah-kaidah ilmiah sehingga arahnya dapat diperkirakan
(planned development) oleh karena itu faktor-faktor fisik, lingkungan, sosial,
ekonomi, harap dapat dikenali dalam rangka perubahan seperti yang dikehendaki
dan direncanakan.[21]
Pembangunan yang terencana dibutuhkan proses dalam perencanaannya,
hal ini perlu dilakukan karena sebagaimana yang telah dipaparkan diatas bahwa
hakikat dari pembangunan adalah prosesnya dan hasilnya. Adapun proses tersebut
adalah (i) penyususnan rencana (ii) penyusunan program rencana (iii)
pelaksanaan rencana (iv) pengawasan rencana (v) evaluasi rencana.[22]
Sistem pembangunan adalah salah satu dasar dari perencanaan dalam
pembangunan baik nasional, daerah, wilayah dan lain sebagainya. Dalam UU No. 25
Tahun 2004 dijelaskan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu
kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana
pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang
dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat
dan Daerah.[23]
Dalam hal ini juga dijelaskan mengenai dokumen-dokumen perencanaan pembangunan
nasional (i) Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (ii) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (iii) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga (iv) Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (v) Rencana Pembangunan Tahunan Nasional
(vi) Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (vii) Rencana Pembangunan Tahunan
Kementerian/Lembaga (viii) Rencana Pembangunan Tahunan Satuan Kerja Perangkat
Daerah.[24]
Sistem perencanaan pembangunan Nasional di Indonesia dapat
dipisahkan menjadi tiga hal yaitu (1) perencanaan pembangunan yang didasarkan
oleh periode waktu (2) perencanaan pembangunan didasarkan dimensi pendekatan
dan koordianasi yang berisi (i) perencanaan makro,(ii) mikro, (iii) sektoral
(iv) dan ragional. (3) berdasarkan prosesnya yaitu (i) bottom – up planning
(ii) top – Down Planning.[25]
Suatu perencanaan
pembangunan tentunya memiliki tujuannya yang harus dicapai. tujuan perencanaan
pembangunan nasional secara garis besar yang didasarkan pada UU No. 25 Tahun
2004.[26]
1. Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan
2. Menjamin terciptanya
integrasi,sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang,
antar-waktu,antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah
3. Menjamin keterkaitan dan konsistensiantara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Mengoptimalkanpartisipasi masyarakat
dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secaraefisien, efektif,
berkeadilan dan berkelanjutan
Melihat perencanaan pembangunan Indonesian telah di sesuaikan
dengan maqashid syariah sebagimana yang telah dirusmuskan dalam UU. No 25 Tahun
2004 salah satunya adalah menjaga harta, jiwa dan nasab contohnya dalam
perencanaan pembangunan pemerintah dituntut melakukann pembangunan
berkelanjutan yang artinya harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial berati
itu sudah menjaga amanah dari Allah berupa SDA, selian itu perencanan
pembanguna juga bertujuan mensejahterakan masyarakt, hal ini sesuai dengan
menjaga keturunan dan jiwa dalam maqashid syariah.
Menutup dari pembahasan mengenai perencanaan pembanguna mengutip
dari pernyataan dari presiden ke tiga Indonesia yaitu “kita wajib bermimpi
tentang masa depan bangsa kita, tetapi sebagai orang akademis perlu disadari
bahwa mewujudkan impian itu butuh kerja keras”.[27]
Perencanaan pembangunan berate berfikir dan bermimpi dalam menuju baru dimensi
kehidupan bangsa yaitu Indonesia Modern walaupun resiko itu ada yaitu resiko
pikiran baru dan inovasi dalam berfikir.
Kesimpulan
Perencaan pembangunan adalah berbeda dengan sistem ekonomi yang
terencana. perencanaan pembangunan dilakukan secara menyeluruh bukan perencaan
didalam suatu pembangunan. Oleh karena itu perencanaan pembangunan adalah suatu
proses yang menyeluruh yang melibatkan sector-sektor yang dibutuhkan memilki
teggat waktu, model, tujuan yang akan dicapai yang diawali dari penelitian dan
analissi lebih lanjut.
Perencanaan pembangunan Indonesia menurut Islam sudah diwakili
dalam UU. No. 25 Tahun 2004 karena sesuai dengan maqashid syariah salah satunya
adalah menjaga harta, jiwa, dan keturunan.
DAFTAR
PUSTAKA
Jhingan ,M.L, ekonomi pembangunan dan perencanaan, (2004, Rajawali
pers) cet pertama, diterjemahkan dari
the economic of development and planning
Aida Budiman, Hadi Soesastro DKK (ISEI), Pemikiran dan permasalahan
ekonomi di Indonesia dalam setengah abad terakhir ( Jakarta, 2005, KONISIUS),
jilid 4
Iwan Nugroho, Rokhim Dahuri, Pembangunan Wilayah (prespektif
ekonomi, sosial, lingkungan), (Jakarta, 2012, LP3ES), Cet 2
Muhammad Surya
Anggara http//.catatan
facebook Muhammad surya anggara htm, 21
Juni 2013 pukul 21:16.
http//.wikipedia.com
[1]
M.L Jhingan, ekonomi pembangunan dan perencanaan, (2004, Rajawali pers) h. 517
cet pertama, diterjemahkan dari the economic of development and planning.
[2]
Ibid, H. 518.
[3]
Ibid, H. 519.
[4]
Ibid.
[5]
Ibid H. 521
[6]
Ibid.
[7]
Ibid, H. 525
[8]
Ibid, H. 527
[9]
Ibid, H. 528
[10]
Ibid, H. 532
[11]
Ibid, H. 535
[12]
Ibid, H. 537
[13]
Ibid, H. 540
[14]
Ibid, H. 547
[15]
Ibid, H. 548
[16]
Ibid, H. 549
[17]
Ibid, H. 553
[18] Aida
Budiman, Hadi Soesastro DKK (ISEI), Pemikiran dan permasalahan ekonomi di
Indonesia dalam setengah abad terakhir ( Jakarta, 2005, KONISIUS), jilid 4 H.
[19] Ibid,
H.
[20] Ibid,
H.
[21]
Iwan Nugroho, Rokhim Dahuri, Pembangunan Wilayah (prespektif ekonomi, sosial,
lingkungan), (Jakarta, 2012, LP3ES), Cet 2 H.
[23]
http//.wikipedia.com
[24]
Ibid
[25]
Iwan Nugroho, Rokhim Dahuri, Op.Cit, H.
[26], Muhammad Surya Anggara
http//.catatan
facebook Muhammad surya anggara htm, 21
Juni 2013 pukul 21:16.
[27] Aida
Budiman, Hadi Soesastro DKK (ISEI), Op.Cit, H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar